Kapolri Larang Anak Buah Catat Hasil Pemungutan Suara di TPS
Senin, 25 Juni 2018 – 18:51 WIB
Warga TPS 28 Antusias Gunakan Hak Suara Foto by: Ricardo
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menekankan bahwa pihaknya punya sanksi kepada anak buah yang tak netral. Sansk bisa berupa teguran, mutasi hingga ke PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat).
"Otomatis, kalau ada yang berpihak itu saya ganti," tandas Tito. (mg1/jpnn)
Hasil pemungutan suara bisa dijadikan bahan pertimbangan apabila terjadi proses sengketa pilkada.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet