Kapolri Melakukan Mutasi 5 Kapolres dan 2 Pejabat Utama Polda NTT
Selasa, 27 Juni 2023 – 11:30 WIB

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha
"Namun, sesuai surat keputusan tersebut, diberikan waktu 14 hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru," jelas Kombes Ariasandy. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap lima kapolres dan dua pejabat utama di lingkungan Polda NTT.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi