Kapolri Melakukan Mutasi 5 Kapolres dan 2 Pejabat Utama Polda NTT
Selasa, 27 Juni 2023 – 11:30 WIB

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha
"Namun, sesuai surat keputusan tersebut, diberikan waktu 14 hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru," jelas Kombes Ariasandy. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap lima kapolres dan dua pejabat utama di lingkungan Polda NTT.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya