Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
“Sebaliknya, kami juga sama-sama berkolaborasi, bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan. Negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum. Jadi, kami juga ikut memantau, sehingga penanganan itu ke depan betul-betul bisa tuntas dan negara diuntungkan,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia mempersilakan Jaksa Agung untuk menindak anggotanya apabila memang ada personel kepolisian yang terlibat dalam kasus timah tersebut.
Sebelumnya, terjadi insiden penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada pertengahan Mei lalu.
Adapun persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, Kapolri dan Jaksa Agung, ketika bertemu di Istana Negara pada 27 Mei 2024. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Jaksa Agung untuk menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus korupsi timah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Komjen Ahmad Dofiri Resmi jadi Wakapolri, Pelantikan Kapolda Tunggu Pilkada Selesai
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung