Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah

Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media. Dok: Humas Polri.

“Sebaliknya, kami juga sama-sama berkolaborasi, bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan. Negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum. Jadi, kami juga ikut memantau, sehingga penanganan itu ke depan betul-betul bisa tuntas dan negara diuntungkan,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia mempersilakan Jaksa Agung untuk menindak anggotanya apabila memang ada personel kepolisian yang terlibat dalam kasus timah tersebut.

Sebelumnya, terjadi insiden penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada pertengahan Mei lalu.

Adapun persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, Kapolri dan Jaksa Agung, ketika bertemu di Istana Negara pada 27 Mei 2024. (antara/jpnn)

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Jaksa Agung untuk menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus korupsi timah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News