Kapolri Minta Kasus Irjen Djoko Jadi Pelajaran

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Timur Pradopo tak bisa menyembunyikan kekecewaan terhadap perilaku anak buahnya, Irjen Djoko Susilo yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantasan Polri tahun anggaran 2010 dan 2011.
Karenanya Jenderal bintang empat itu mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan kasus pelanggaran hukum yang dialami Djoko Susilo sebagai pelajaran.
"Saya kira, semua bukan hanya masalah apa yang sekarang (dialami Djoko) saja ya. Banyak hal-hal yang berkaitan dengan masalah pelanggaran hukum, kita harus belajar dari situ," kata Kapolri Timur Pradopo di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Dalam perkara itu, Djoko Susilo yang juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terkait jalannya kasus itu, kepolisian akan terus mengawalnya sampai tuntas dan menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. "Kita menghormati proses peradilan," tegasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Timur Pradopo tak bisa menyembunyikan kekecewaan terhadap perilaku anak buahnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik