Kapolri Minta Korban Persekusi Tak Sungkan Melapor
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap fenonema kasus persekusi yang merebak belakangan ini sudah meresahkan masyarakat. Dia mengajak kepada setiap korban untuk tak sungkan melaporkan tindakan tak terpuji itu.
"Kalau ada apa-apa laporkan ke kepolisian," kata Tito ditemui di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/6) malam.
Seharusnya, kata Tito, jika ada ucapan seseorang yang mengandung unsur hinaan, itu dilaporkan ke polisi. Bukan malah melakukan tindak intimidasi yang kemudian memaksa seseorang tersebut menandatangani surat pernyataan.
"Tidak boleh lakukan sendiri, melanggar hukum. Saya perintahkan kepada seluruh jajaran kalau ada lagi, tindak tegas sesuai dengan proses hukum," tegas Tito.
Setidaknya ada beberapa laporan yang diterima polisi menyangkut persekusi (upaya pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga, disakiti, dipersusah atau ditumpas).
Laporan perihal persekusi datang dari Jakarta Timur. Laporan menyebut, seorang bocah berinisial PMA (15) diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu. Laporan lain perihal persekusi datang dari Sumatera Barat. Disebutkan, seorang dokter berinisial FL menerima tindakan persekusi.
Masing-masing tindakan persekusi keduanya berawal dari tulisan yang dimuat dalam akun facebook. Kedua orang ini telah diduga kelompok masyarakat tertentu menghina ulama. (mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap fenonema kasus persekusi yang merebak belakangan ini sudah meresahkan masyarakat. Dia mengajak kepada
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia