Kapolri Minta Maaf, Azis Syamsuddin: Saya Rasa tidak Perlu Diperdebatkan Lagi
Namun, kata dia, belakangan beredar luas hingga memunculkan pertentangan.
"Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku maka akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri," kata Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Azis berharap Polri tetap bertindak tegas dalam setiap pelanggaran.
Namun, kata dia, sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih humanis.
"Tegas bukan berarti keras dan brutal,” kata wakil ketua umum Partai Golkar itu.
Azis menambahkan tegas berarti menjalankan tugas sesuai SOP.
“Serta, mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat," lanjut dia.
Azis menambahkan tidak bisa dipungkiri bahwa belakangan muncul video atau tayangan di media yang menunjukkan arogansi dari oknum Polri. Menurut Azis, setiap gerak-gerik perilaku anggota Polri, selalu menjadi sorotan di media khususnya publik.
Azis Syamsuddin merespons permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait surat telegram yang salah satu poinnya melarang media massa menyiarkan tindakan kekerasan dan arogansi anggota polisi.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?