Kapolri Minta Maaf via WhatsApp
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (5/12) juga membahas statemen Tri Brata 1, di Monumen Nasional saat Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12) lalu.
Kala itu, Tito menyebut berkali-kali diperiksa KPK, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menjadi tersangka. Giliran diperiksa Polri, Ahok menjadi tersangka.
"Iya sedikit (membahas itu)," ujar Agus mengantar kepulangan Tito dari Gedung KPK, Senin (5/12).
Agus mengatakan Tito juga sudah meminta maaf. Bahkan, kata dia, Tito pada saat itu juga langsung mengirim pesan WhatsApp kepadanya.
"Sudah lama, seketika itu. Beliau WA saya pada waktu itu," kata Agus.
Dia mengatakan tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut. Agus memahami ucapan itu muncul karena situasi saja.
Sebelumnya, Tito membandingkan pengusutan Ahok di Polri dan KPK.
"Bayangkan beberapa kali diperiksa KPK, tidak jadi tersangka. Tapi ketika diperiksa polri, jadi tersangka," Tito di atas panggung di Monas, Jumat (2/12).
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (5/12) juga membahas
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0