Kapolri Minta Pihak Luar Tak Ikut Campur
Rabu, 24 Maret 2010 – 17:25 WIB
"Kalau sudah bicara kode etik, itu hak prerogatif kami, saya yang bertanggung jawab," tambah Kapolri.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno dimintai keterangan terkait komentarnya di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan, dugaan penyimpangan penanganan kasus Gayus Tambunan, yang diduga Susno, melibatkan sejumlah perwira polri. Ini kemudian, menimbulkan berbagai macam spekulasi di luar yang dikhawatirkan mempersulit kerja polisi.(zul/jpnn)
JAKARTA- Jika di tempat lain, membongkar keberadaan makelar kasus bisa mendapatkan penghargaan. Tapi, jika di tubuh Polri, bisa diancam pidana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah