Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri
Jumat, 25 November 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo bergegas untuk menyiapkan langkah tegas. Kapolri mengatakan, segala aksi anarki harus ditindak secara hukum.
Menurut Kapolri, sah-sah saja buruh menggelar unjuk rtasa karena menyuarakan pendapat juga dilindungi undang-undang. Namun diingatkannya, setiap pelangaran hukum harus ditindak.
"Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang, artinya boleh. Tapi tentunya kalau ada pelanggaran hukum seperti merusak dan segala macam, itu yang mesti dilakukan penegakan hukum," ujar Kapolri saat ditemui usai salat Jumat di Mabes Polri.
Lebih lanjut dikatakannya, anak buahnya di lapangan pun tidak bisa senenaknya mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru. "Termasuk mengeluarkan senjata itu harus dipertanggungjawabkan dalam rangka penegakan hukum," sambungnya.
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong