Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri
Jumat, 25 November 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo bergegas untuk menyiapkan langkah tegas. Kapolri mengatakan, segala aksi anarki harus ditindak secara hukum.
Menurut Kapolri, sah-sah saja buruh menggelar unjuk rtasa karena menyuarakan pendapat juga dilindungi undang-undang. Namun diingatkannya, setiap pelangaran hukum harus ditindak.
"Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang, artinya boleh. Tapi tentunya kalau ada pelanggaran hukum seperti merusak dan segala macam, itu yang mesti dilakukan penegakan hukum," ujar Kapolri saat ditemui usai salat Jumat di Mabes Polri.
Lebih lanjut dikatakannya, anak buahnya di lapangan pun tidak bisa senenaknya mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru. "Termasuk mengeluarkan senjata itu harus dipertanggungjawabkan dalam rangka penegakan hukum," sambungnya.
JAKARTA - Rusuh di Batam akibat demo buruh yang membuat banyak fasilitas milik kepolisian rusak karena dibakar, membuat Kapolri Jendral (Pol) Timur
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus