Kapolri Monitor Potensi Kecurangan Pilpres
jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Sutarman tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kecurangan yang terjadi pada proses pemilihan presiden. Makanya, ia terus memantau agar bisa menindak pihak yang mencoba mengganggu jalan pesta demokrasi.
“Upaya-upaya menuju kecurangan itukan pasti ada makanya kita harus mengantisipasi. Kalau terjadi kecurangan, harus dilakukan penindakan, sesuai ketentuan Undang-undang Pilpres,” kata Sutarman di Mabes Polri, Rabu (16/7).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menambahkan potensi kecurangan seperti penggelembungan suara, perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS) maupun pencoblosan ganda akan terus diawasi. “Itu semua harus diawasi satu persatu,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa Polri tidak punya kewajiban untuk ikut melakukan rekapitulasi suara pilpres. Sebab, tegasnya, tugas Polri hanya mengamankan saja. Ia pun mengaku, Polri tidak memiliki seluruh data C1. “Karena petugas kami tidak sampai ke seluruh TPS,” tegasnya.
Sebab, kata dia, satu petugas itu ada yang mengawasi empat hingga lima TPS. “Sehingga tidak semua tercatat oleh Polri,” kata bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Polisi sendiri kata Sutarman tidak punya kewajiban dan kewenangan untuk melakukan perhitungan kertas suara. “Kita hanya mengamankan. Suatu saat catatan kami digunakan untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum atau sengketa pemilu. Itu jadi petunjuk. Tujuannya cuma itu,” katanya. Yang jelas, ia melanjutkan, saat ini Polri sudah menyiapkan pengamanan untuk seluruh tahapan pilpres. Termasuk pengamanan Komisi Pemilihan Umum saat rekapitulasi penghitungan suara pada 22 Juli 2014 nanti. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Sutarman tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kecurangan yang terjadi pada proses pemilihan presiden. Makanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil