Kapolri Mutasi 24 Anak Buah Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel atas kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Perihal mutasi puluhan personel Polri diinformasikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel dimutasi," kata Irjen Dedi dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Irjen Dedi menyebut puluhan orang itu perinciannya, yakni, 4 berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 2 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 1 Bharada.
Adapun 24 personel itu juga dari beberapa satuan kerja, mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim Polri, Korbrimob BKO Propam, Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, Polda Jateng BKO Propam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan para personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," terangnya.
Kapolri memutasi 24 personel atas kasus dugaan pelanggaran kode etik sehubungan kasus pembunuhan Brigadir J.
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret, Kapolri Kerahkan 2.835 Posko Pengamanan