Kapolri Mutasi 24 Anak Buah Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel atas kasus dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Perihal mutasi puluhan personel Polri diinformasikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel dimutasi," kata Irjen Dedi dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Irjen Dedi menyebut puluhan orang itu perinciannya, yakni, 4 berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 2 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 1 Bharada.
Adapun 24 personel itu juga dari beberapa satuan kerja, mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim Polri, Korbrimob BKO Propam, Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, Polda Jateng BKO Propam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan para personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," terangnya.
Kapolri memutasi 24 personel atas kasus dugaan pelanggaran kode etik sehubungan kasus pembunuhan Brigadir J.
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir