Kapolri Mutasi Irjen Arman Depari ke Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satu yang terkena mutasi jabatan yakni Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.
Namun dalam Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Arman Depari akan dilantik kembali kembali sebagai Deputi Pemberantasan BNN.
Kepres tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2020 lalu. Kepres tersebut selain melantik Arman Depari, tetapi juga memberhentikannya.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Irjen Pol. Drs. Arman Depari, dari jabatannya sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung mulai tanggal 1 September 2020 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian isi poin kesatu Kepres tersebut.
Sedangkan poin kedua berisi, "Mengangkat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung sejak dilantik pada atau setelah tanggal 1 September 2020, dan kepadanya diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon 1.a, sesuai peraturan perundang-undangan."
Sementara itu, dalam Surat Telegram nomor ST/2557/IX/KEP./2020, tanggal 1 September 2020 dan ditandatangani oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri, memutasi Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mutasi terhadap Arman dan beberapa Pati Polri lainnya. Karena mereka sudah memasuki massa pensiun.
"Sesuai TR tersebut, beliau (Irjen Arman Depari) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/9).
Kapolri memindahkan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan