Sebelas Kapolres di Wilayah NTT Terkena Mutasi, Termasuk AKBP Albertus

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi sebelas dari 21 Kapolres yang ada di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/166/I/KEP/2022 pada 24 Januari 2022 yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Wahyu Widada.
Sebelas Kapolres yang dimutasi adalah Kapolres Alor, Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Flores Timur, Sikka, Kupang Kabupaten, Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai Timur, dan Nagekeo.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi wartawan JPNN membenarkan hal tersebut, Rabu (26/1).
"Iya betul ada beberapa Kapolres yang nantinya akan melaksanakan pergeseran jabatan," kata Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.
Surat mutasi tersebut menyebutkan Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto, SIK pindah menjadi Wadir Intelkam Polda NTT. Ia diganti oleh AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM yang saat ini menjabat Koorspripim Kapolda NTT.
AKBP Albertus Andreana, SIK, Kapolres Ende dimutasi sebagai Wadir Reskrimum Polda NTT dan yang menjadi Kapolres Ende adalah AKBP Andre Librian, SIK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres TTS.
AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Flores Timur pindah sebagai Kapolres TTS.
Sebagai gantinya, Kapolres Flores Timur adalah AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT dan Ps Dirtahti Polda NTT.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi sebelas dari 21 Kapolres yang ada di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/166/I/KEP/2022
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas