Sebelas Kapolres di Wilayah NTT Terkena Mutasi, Termasuk AKBP Albertus

Sebelas Kapolres di Wilayah NTT Terkena Mutasi, Termasuk AKBP Albertus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri

Sesuai ketentuan, serah terima jabatan dilakukan paling lambat 14 hari sejak surat keputusan tersebut dikeluarkan. Namun hingga saat ini, belum ada infromasi waktu pelaksanaan serah terima jabatan sebelas Kapolres tersebut.(mcr2/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi sebelas dari 21 Kapolres yang ada di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/166/I/KEP/2022


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News