Sebelas Kapolres di Wilayah NTT Terkena Mutasi, Termasuk AKBP Albertus
Rabu, 26 Januari 2022 – 18:42 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri
Sesuai ketentuan, serah terima jabatan dilakukan paling lambat 14 hari sejak surat keputusan tersebut dikeluarkan. Namun hingga saat ini, belum ada infromasi waktu pelaksanaan serah terima jabatan sebelas Kapolres tersebut.(mcr2/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memutasi sebelas dari 21 Kapolres yang ada di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/166/I/KEP/2022
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas