Kapolri: Negara Mampu Bayar Gak?
“Kalau ringan biayanya cuma Rp 7 juta. Kalau saksinya di luar kota kemudian terlapornya di kota lain. Untuk berangkat saja Rp 7 juta itu enggak cukup,” sambung dia.
Sehingga terjadilah penyimpangan dengan minta duit dengan terlapor atau pelapor. Kalau tidak, maka kasus mengambang.
Tito menyebut hal itu yang selama ini menjadi problem mendasar.
“Istilahnya, kalau ada kehilangan ayam lapor polisi, nah polisinya jadi kehilangan kambing, kadang kehilangan sapi,” tutur Tito.
Kemudian kasus sangat sulit, sesuai index kata dia biayanya hanya Rp 70 juta. “Kalau jadi perhatian publik, yang bergerak 150 anggota darimana uangnya? Negara mampu enggak bayar?” imbuh dia.
Sejauh ini untuk bisa mengatasi hal itu, penyidik akan menggunakan dana kontijensi. Kemudian dana dukungan Kapolri dan dana revisi.
“Kalau seperti itu bisa menganggu sistem anggaran lainnya. Usulan saya ke pemerintah agar diberlakukan ad cost dan jangan ditarget. Misal di polres ditarget lima perkara, tapi yang ditangani 20 perkara, ini dari mana dananya?” kata dia lagi.
Menurut mantan Kadensus 88 Antiteror ini, kalau nantinya diberlakukan sistem ad cost, maka dia bisa menekan penyidik untuk bekerja maksimal dan indikator penyelesaikan kasus sehingga tak ada lagi keluhan di bidang reserse.
Kemudian solusi lainnya adalah perbaikan manajemen. Menurut dia, di Australia sajak 1998 sudah menggunakan case management information system.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta ada sistem ad cost seperti KPK sehingga kerja reserse Polri lebih maksimal.
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili