Kapolri Ogah Komentari Megawati
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan mengomentari pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menganjurkan pembubaran KPK.
"Itu penilaian masing-masing, saya tak bisa komentar," kata Haiti di STIK-PTIK, Jakarta, Rabu (19/8) siang.
Sebelumnya, Mega menegaskan bahwa KPK sebagai komisi yang bersifat ad hoc harus dibubarkan. mantan Presiden RI itu menilai KPK telah bertindak melampaui kewenangannya sebagai lembaga ad hoc yang dibentuk hanya untuk waktu singkat.
Tapi, di sisi lain, Mega menyebut salah satu syarat bubarnya KPK adalah ketika sudah tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Dia mengajak agar para pejabat negara tidak lagi melakukan korupsi sehingga KPK bisa segera dibubarkan.
"Pernyataan ini sering di-bully di media sosial, tapi tentu saja ini pemikiran logis," ujar Mega saat peringatan Hari Konstitusi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (18/8).
Haiti menegaskan bahwa peningkatan koordinasi dalam memberantas korupsi harus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih lembaga dalam memberangus korupsi.
"Sepanjang koordinasi bagus, saya pikir tidak ada masalah," kata mantan Kepala Baharkam Polri tersebut.
Menurut Haiti, dalam situasi sekarang banyak pihak yang menyarankan supaya pencegahan korupsi harus mendapat porsi yang lebih besar dibanding penindakan. Pencegahan tak hanya harus dilakukan KPK, tapi juga semua kementerian ataulembaga.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan mengomentari pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menganjurkan pembubaran KPK. "Itu
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama