Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan
Kapolres yang Tidak Tegas Akan Dicopot
Selasa, 31 Agustus 2010 – 06:06 WIB
Aksi sejumlah ormas itu, papar dia, seolah-olah spontan. Namun, sejatinya hal itu terencana dan tidak sempat terdeteksi oleh kepolisian. Dia menegaskan, kepolisian tidak akan segan-segan menindak ormas yang kembali bertindak anarkistis. "Itu akan menjadi atensi dan introspeksi bagi kami," jelasnya.
Kapolri mengancam aparat yang tidak mampu bersikap tegas. Kasus yang terjadi di Bengkalis, Provinsi Riau, adalah salah satunya. Kapolres Bengkalis dimutasi karena tidak bertindak tegas saat sebuah ormas melakukan aksi kekerasan. "Jika aparat ragu, justru kami tindak," tandasnya.
Rapat gabungan itu dihadiri sejumlah wakil pemerintah dan DPR. Dari pemerintah, selain Kapolri, hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkum HAM Patrialis Akbar, Mendagri Gamawan Fauzi, Menag Suryadharma Ali, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BIN Sutanto. Dari DPR, selain pimpinan, hadir perwakilan dari komisi II, III, dan VIII.
Dalam keterangan sebelumnya, Mendagri menegaskan perlunya penegakan hukum dalam UU Ormas. Kelompok ormas yang mengganggu seharusnya diselesaikan oleh keamanan dan intelijen di setiap tingkat. Pada tahap I hingga III, ormas yang bertindak anarkistis bisa ditegur secara tertulis. Namun, pada tahap keempat, ormas yang masih saja berulah bisa diajukan untuk dibubarkan. "Diajukan ke MK untuk dibubarkan," ujarnya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membeberkan, aksi kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) meningkat tajam sejak
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala