Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan

Kapolres yang Tidak Tegas Akan Dicopot

Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan
Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan
Aksi sejumlah ormas itu, papar dia, seolah-olah spontan. Namun, sejatinya hal itu terencana dan tidak sempat terdeteksi oleh kepolisian. Dia menegaskan, kepolisian tidak akan segan-segan menindak ormas yang kembali bertindak anarkistis. "Itu akan menjadi atensi dan introspeksi bagi kami," jelasnya.

Kapolri mengancam aparat yang tidak mampu bersikap tegas. Kasus yang terjadi di Bengkalis, Provinsi Riau, adalah salah satunya. Kapolres Bengkalis dimutasi karena tidak bertindak tegas saat sebuah ormas melakukan aksi kekerasan. "Jika aparat ragu, justru kami tindak," tandasnya.

Rapat gabungan itu dihadiri sejumlah wakil pemerintah dan DPR. Dari pemerintah, selain Kapolri, hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkum HAM Patrialis Akbar, Mendagri Gamawan Fauzi, Menag Suryadharma Ali, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BIN Sutanto. Dari DPR, selain pimpinan, hadir perwakilan dari komisi II, III, dan VIII.

Dalam keterangan sebelumnya, Mendagri menegaskan perlunya penegakan hukum dalam UU Ormas. Kelompok ormas yang mengganggu seharusnya diselesaikan oleh keamanan dan intelijen di setiap tingkat. Pada tahap I hingga III, ormas yang bertindak anarkistis bisa ditegur secara tertulis. Namun, pada tahap keempat, ormas yang masih saja berulah bisa diajukan untuk dibubarkan. "Diajukan ke MK untuk dibubarkan," ujarnya.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membeberkan, aksi kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) meningkat tajam sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News