Kapolri: Pakai Ajudan, Mending Jangan jadi Kapolres
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa sejak dulu Kepala Kepolisian Resor tidak diperkenankan memakai ajudan aktif dari kepolisian.
Ia menegaskan, dari dulu sudah ada keputusan Kapolri yang mengatur soal larangan Kapolres menggunakan ajudan.
Bekas Kapolda Metro Jaya itu memaparkan bahwa yang boleh memakai ajudan itu hanya Kepala Kepolisian Daerah ke atas saja.
"Bahwa hanya Kapolda ke atas yang boleh. Sehingga (surat edaran Wakapolri) itu mengingatkan kembali," kata Kapolri kepada wartawan usai Salat Jumat di Mabes Polri.
Ia menegaskan, kalau masih ada yang memakai ajudan mending tak usah menjadi Kapolres. Sebab, penggunaan ajudan oleh Kapolres itu sudah dilarang. Apakah ada sanksi jika masih memakai ajudan, Sutarman menegaskan mending tidak usah menjabat Kapolres kalau menggunakan ajudan.
"Ya, kalau masih punya ajudan tidak usah jadi Kapolres," tegas orang nomor satu di korps bhayangkara itu.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan penugasan ajudan untuk para kapolres dan direktur di Kepolisian Daerah dan jajaran di bawahnya.
Menurutnya, aturan ini berlaku sejak lama. Bila Kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari Pegawai Negeri Sipil saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa sejak dulu Kepala Kepolisian Resor tidak diperkenankan memakai ajudan aktif dari kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Dugaan Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi