Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung

jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah bersepakat mengusut penembakan oleh oknum tentara yang menewaskan tiga personel Polsek Negara Batin di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Saat ini oknum personel TNI yang diduga menembak tiga polisi itu telah ditangkap dan menjadi tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung.
Menurut Jenderal Sigit, Polda Lampung dan Korem 043/Garuda Hitam sedang menyelidiki kasus itu.
"Pak Kapolda dan Pak Danrem (Brigjen TNI Rikas Hidayatullah) sedang terus melakukan investigasi," ujar Jenderal Sigit sebagaimana siaran pers Divisi Humas Polri, Rabu (19/3/2025).
"Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan," imbuhnya.
Namun, Kapolri mewanti-wanti jajarannya tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat pascainsiden berdarah di Way Kanan tersebut. Menurut dia, seluruh polisi tetap harus menjaga sinergisitas dan soliditas.
"Tentunya kami selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik, penuh semangat, hati-hati, dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat," pesannya.
Pada Senin (17/3/2025) sore, Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto bersama anak buahnya menggelar operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Manik.
Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat mengusut kasus tentara tembak mati 3 polisi di Way Kanan.
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Honorer di Intan Jaya Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum