Kapolri Pastikan Capim KPK jadi Tersangka Bukan Dua Nama Ini
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa tersangka yang dijerat Polri bukanlah Johan Budi Sapto Prabowo maupun Jimly Asshidiqie.
"Itu salah semua. Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zolim itu kalau salah," tegas Kapolri saat dihubungi, Minggu (30/8).
Menurut dia, Polri menahan diri untuk mengumumkan siapa capim lembaga antirasuah yang menyandang status tersangka itu.
"Kami juga tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel," ungkap Haiti.
Ini mengingat proses seleksi masih berjalan dan hasilnya belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi," ujar mantan Kabaharkam Polri ini.
Namun, lanjut dia, yang penting Polri sudah menyampaikan ke pansel siapa tersangka yang dimaksud. Pada prinsipnya, Haiti menegaskan, rekam jejak para capim itu sudah disampaikan kepada pansel.
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong