Kapolri Pastikan Gelar Perkara Ahok Besok, Begini Persiapannya

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan bahwa gelar perkara penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, dilaksanakan Selasa (15/11) besok.
Tito menyebutkan, jika sesuai rencana, gelar perkara akan dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam gelar perkara ini, akan dihadirkan kedua pihak yang bersengketa, yakni kubu Ahok dan pihak-pihak yang melaporkannya dengan dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Besok gelar perkara. Pelapor dan saksi ahlinya dihadirkan. Terlapor dan saksi ahlinya juga dihadirkan. Kemudian saksi ahli dari penyidik dihadirkan," kata Tito di Markas Komando Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Gelar perkara akan dihadiri internal Polri, seperti Divisi Hukum, Divisi Profesi dan Pengamanan, dan Inspektorat Pengawasan Umum. Kemudian, eksternal akan melibatkan Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan DPR.
"Setelah itu ada dari yang netral, Ombudsman dan Kompolnas. Nanti mereka tidak bicara, hanya mengawasi," tambah Tito.
Sebelum gelar perkara dilaksanakan, lanjut Tito, awak media dipersilakan mengambil gambar dan wawancara dengan beberapa sumber. Namun setelahnya, ruangan harus steril dari kegiatan peliputan.
"Karena produknya tingkat penyelidikan itu tidak boleh terbuka. Ini sifat hanya memberi masukan, selesai, tidak ada perdebatan. Setelah itu penyelidik akan mengambil kesimpulan. Kesimpulannya akan disampaikan paling lambat Rabu," jelas Tito.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan bahwa gelar perkara penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, dilaksanakan
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor