Kapolri Pastikan Kombes Franky Parapat Sudah Kena Sanksi Sosial
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan bekas Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Franky H Parapat yang diduga memeras tersangka kasus narkoba sudah mendapat sanksi sosial. Tito bahkan sudah menegur Franky di depan perwira polisi lainnya.
"Waktu hari Senin ada video conference dengan Ditnarkoba Bali. Itu langsung serah terimanya di video conference di depan saya. Sekaligus saya memberikan peneguran," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Tito mengatakan, baru kali ini serah terima jabatan setara direktur Polda dilakukan langsung di depan Kapolri. "Belum pernah ada serah terima direktur Polda itu dilakukan di depan Kapolri. Belum pernah itu," tegas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan bahwa Franky tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Meski belum ada keputusan, tapi melalui video conference itu, Franky sudah mendapatkan sanksi sosial.
"Yang menonton kan polisi seluruh Indonesia. Itu ada ketegasan sanksi sosial," tandas Tito.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan bekas Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Franky H Parapat yang diduga memeras tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS