Kapolri Pastikan Periksa Habib Rizieq saat Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara terkait kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab, dalam rangka memperingati HUT Front Pembela Islam (FPI).
Tito memastikan, pihaknya akan memeriksa Rizieq jika sudah berada di Tanah Air. "Tidak ada masalah. Kami proses. Hukum tetap jalan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Tito melanjutkan, sebenarnya pihaknya sudah mengambil keterangan Rizieq sebelum menjadi tersangka. Saat itu, kata Tito, kasus yang juga menjerat Firza Husein dalam kasus konten pornografi masih berstatus saksi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sebetulnya kepada yang bersangkutan. Statusnya sebagai saksi," kata Tito.
Tito mengaku, penyidik tidak bisa mendatangi tersangka. Tersangka, menurut Tito, harus menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. "Tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi. Nanti kami lihat proses hasil dari pemeriksaan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Advokasi FPI Sugito Atmo Pawiro mensinyalir bahwa Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Kepulangan Rizieq ke Indonesia, menurut dia, lantaran menyambut dan merayakan hari kelahiran FPI. "Sebelum September sudah pulang. Insyaallah, kan ada Milad FPI, semoga, insyaallah doakan saja," kata Sugito saat dihubungi, Senin (17/7).
Dia menambahkan, perayaan hari kelahiran FPI bertepatan pada Hari Kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus.(mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara terkait kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab, dalam rangka memperingati HUT Front Pembela Islam (FPI).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu