Kapolri Pastikan Periksa Staf Istana Pembuat Obor Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan black campaign melalui Tabloid Obor Rakyat. Menurutnya, status pemimpin redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono sebagai asisten staf khusus presiden bidang pembangunan daerah tak menjadi penghalang bagi pihak kepolisian.
"Enggak ada kendala. Siapapun harus sama di depan hukum," tegas Kapolri di Jakarta, Selasa, (17/6).
Menurut Sutarman, pihaknya saat ini membutuhkan saksi dari pihak yang merasa dirugikan dan saksi yang melihat maupun berkaitan dengan penyebaran Obor Rakyat. Hanya saja, belum diketahui jenis pelanggaran yang dilakukan tabloid itu.
Mengacu pada UU Pemilu, kata Sutarman, maka kasus itu harus terlebih dahulu diserahkan pada sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) agar bisa dipastikan jenis pelanggarannya.
"Sanksinya tergantung. Kalau terkait kode etik diberikan ke DKPP. Kalau pidana diserahkan ke Polri. Kalau pidana umun, ada delik aduan harus ada pengaduan. Kalau pidana umum bukan pengaduan, Polri bisa lakukan penyelidikan," kata Sutarman.
Sebelumnya Setyardi telah mengaku pada publik bahwa tabloidnya adalah produk jurnalistik. Meski isi utama Obor Rakyat itu lebih banyak menulis kejelekan dan sisi buruk Joko Widodo yang kini menjadi calon presiden, namun Setyardi justru mengklaim tabloidnya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik tanpa bermaksud melanggar Undang-Undang Pers.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan black campaign melalui Tabloid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex