Kapolri Pastikan Polisi Tak Lindungi Susno dari Eksekusi
Kamis, 25 April 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat pelaksanaan eksekusi.
Menurut Timur, koordinasi Kejaksaan dengan Kepolisian hari ini dilakukan supaya pelaksanaan eksekusi menjadi lebih aman dan kondusif. "Konteksnya misalnya ada masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Baca Juga:
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan oleh kejaksaan. Menurutnya, pihak yang menghalang-halangi proses eksekusi atas Susno bisa dianggap melanggar hukum.
Kemudian saat ditanya mengenai keberadaan Susno sekarang, Timur belum dapat memastikannya. "Ya kita sedang monitor," terang jenderal bintang polisi empat itu sambil tersenyum.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri