Kapolri Pastikan Propam Telusuri Isu Kasus Krishna Murti
jpnn.com - JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang diduga menganiaya teman perempuannya.
"Ya. Ini kami dapat informasi dari media. Saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
Tito melanjutkan, Propam tengah mencari keterangan dan memverifikasi isu yang beredar di media sosial tersebut. Tito menegaskan, setelah mendapatkan hal tersebut, maka Propam akan menyelidiki, apakah Krishna melakukan tindak pidana atau pelanggaran etik.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," imbuh Tito.
Sementara itu, Tito menyebutkan, belum ada laporan dari korban yang diisukan dianiaya Krishna. "Belum ada laporan lebih banyak muncul ke media," tambah Tito. (Mg4/jpnn)
JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas