Kapolri Pastikan Propam Telusuri Isu Kasus Krishna Murti

jpnn.com - JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang diduga menganiaya teman perempuannya.
"Ya. Ini kami dapat informasi dari media. Saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
Tito melanjutkan, Propam tengah mencari keterangan dan memverifikasi isu yang beredar di media sosial tersebut. Tito menegaskan, setelah mendapatkan hal tersebut, maka Propam akan menyelidiki, apakah Krishna melakukan tindak pidana atau pelanggaran etik.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," imbuh Tito.
Sementara itu, Tito menyebutkan, belum ada laporan dari korban yang diisukan dianiaya Krishna. "Belum ada laporan lebih banyak muncul ke media," tambah Tito. (Mg4/jpnn)
JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI