Kapolri Pastikan Propam Telusuri Isu Kasus Krishna Murti
jpnn.com - JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang diduga menganiaya teman perempuannya.
"Ya. Ini kami dapat informasi dari media. Saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
Tito melanjutkan, Propam tengah mencari keterangan dan memverifikasi isu yang beredar di media sosial tersebut. Tito menegaskan, setelah mendapatkan hal tersebut, maka Propam akan menyelidiki, apakah Krishna melakukan tindak pidana atau pelanggaran etik.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," imbuh Tito.
Sementara itu, Tito menyebutkan, belum ada laporan dari korban yang diisukan dianiaya Krishna. "Belum ada laporan lebih banyak muncul ke media," tambah Tito. (Mg4/jpnn)
JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad