Kapolri Pastikan Segera Lacak Kasus Transkrip Mega-Basrief
Jumat, 20 Juni 2014 – 16:51 WIB
Dia menegaskan Polri mencari siapa dan di mana pembuatan dokumen itu. "Kita juga memerlukan suatu keahlian khusus di mana dokumen itu dibuat," jelasnya.
Tetapi, Sutarman menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Polri, itu ternyata bukan produknya Kejaksaan Agung. Menurut Sutarman, salah alasannya dokumen edaran di Kejagung itu baru sampai pada nomor 04.
"Sedangkan yang beredar di masyarakat itu 06, itu berarti kan palsu. Siapa yang memalsukan, itu dalam proses," katanya. (boy/nat/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, dirinya sudah menerima laporan Jaksa Agung Basrief Arief perihal penyebaran dugaan transkripan rekaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia