Kapolri Pastikan Segera Lacak Kasus Transkrip Mega-Basrief
Jumat, 20 Juni 2014 – 16:51 WIB
Dia menegaskan Polri mencari siapa dan di mana pembuatan dokumen itu. "Kita juga memerlukan suatu keahlian khusus di mana dokumen itu dibuat," jelasnya.
Tetapi, Sutarman menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Polri, itu ternyata bukan produknya Kejaksaan Agung. Menurut Sutarman, salah alasannya dokumen edaran di Kejagung itu baru sampai pada nomor 04.
"Sedangkan yang beredar di masyarakat itu 06, itu berarti kan palsu. Siapa yang memalsukan, itu dalam proses," katanya. (boy/nat/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, dirinya sudah menerima laporan Jaksa Agung Basrief Arief perihal penyebaran dugaan transkripan rekaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani