Kapolri: Pengguna Narkoba Tidak Akan Dipenjara
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menjebloskan pengguna narkoba ke penjara. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek untuk masalah kelebihan kapasitas lapas.
"Kalau memang pengguna, kita tidak lakukan penindakan hukum, hanya rehabilitasi," kata Sutarman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Overkapasitas lapas memang terkait erat dengan kasus narkoba. Pasalnya, sebagian besar penghuni lapas adalah terpidana kasus narkoba.
Saat ini, lanjut Sutarman, Polri terus berusaha mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut. Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum HAM, BNN dan Kementerian Kesehatan.
Dalam rapat, Sutarman juga menyampaikan keberhasilan Polri dalam membongkar kasus narkoba. Dikatakannya, puluhan kasus besar berhasil diungkap Polri dalam dua tahun terakhir.
"Dua tahun terakhir berhasil diungkap kasus menonjol sebanyak 24 kasus yang melibatkan jaringan nasional dan internasional," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menjebloskan pengguna narkoba ke penjara. Langkah ini diambil sebagai solusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas