Kapolri Pengin Pengadilan Kasus Ahok Live Seperti Perkara Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, akan selesai secepatnya.
Saat ini, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, Bareskrim sedang melakukan pemberkasan. "Kami akan memproses secepatnya," ucap Tito saat berceramah di depan jamaah Taklim Islamic Center Indonesia, Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Insya Allah maksimal tiga minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kami dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya Jessica (terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin-red)," kata Tito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini