Kapolri Pengin Pengadilan Kasus Ahok Live Seperti Perkara Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, akan selesai secepatnya.
Saat ini, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, Bareskrim sedang melakukan pemberkasan. "Kami akan memproses secepatnya," ucap Tito saat berceramah di depan jamaah Taklim Islamic Center Indonesia, Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Insya Allah maksimal tiga minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kami dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya Jessica (terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin-red)," kata Tito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK