Kapolri: Pengusutan Pajak Bukan Pengaburan Kasus Century
Rabu, 10 Februari 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak, bahwa upaya keras Mabes Polri mengusut sejumlah indikasi pidana pajak merupakan bentuk pengaburan kasus Bank Century, dibantah oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD). Secara tegas, Kapolri mengatakan bahwa tak ada niat Polri untuk mengaburkan isu besar (kasus) bailout Century, dengan penyelidikan pidana pajak itu.
"Century jalan terus. Tidak ada upaya pengaburan," ujar BHD, usai Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Auditorium PTIK, Jakarta, Rabu (10/2), sekitar pukul 21.45 WIB.
Sehubungan dengan itu pula, BHD lantas menghimbau agar sejumlah pihak yang menyampaikan tudingan itu agar berpikir positif. Menurutnya, jika ada niat Polri untuk mengusut pidana (pajak), itu murni sebagai tugas Polri. "Tolong berpikir positif. Jadi, tidak ada pengaburan," tambahnya.
Sebagai gambaran, sejumlah anggota DPR beberapa waktu lalu sempat menyebutkan bahwa upaya Polri dalam mengusut dugaan pidana pengemplang pajak kelas kakap itu, merupakan pengalihan isu Century. Ini terutama terkait dengan kerjasama Dirjen Pajak dan Mabes Polri, guna mengungkap dugaan pidana dari beberapa kasus tunggakan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan, senilai triliunan rupiah.
JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak, bahwa upaya keras Mabes Polri mengusut sejumlah indikasi pidana pajak merupakan bentuk pengaburan kasus Bank Century,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan