Kapolri: Penyergapan Temanggung Hanya Empat Jam
Jumat, 14 Agustus 2009 – 16:26 WIB

Kapolri: Penyergapan Temanggung Hanya Empat Jam
JAKARTA - Penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror di rumah Muhajir, warga Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, pada tanggal 7-8 Agustus 2009, yang disebut-sebut berlangsung selama 18 jam, dianggap terlalu berlebihan. Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri kepada media massa. Saat didesak soal keterangan adanya aksi pengeboman lima kali dan tembakan ratusan peluru, Kapolri mengatakan bahwa saat itu tembakan bukan ke tubuh tersangka Ibrohim. "Kita beri kesempatan pada mereka (teroris, Red). Tembakan itu bukan ke tubuh, tapi ke tembok. Itu untuk mem-pressure mereka, agar mau menyerahkan diri," jawab mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut.
"Tolong, tolong ya. Anak-anak saya (Densus 88, Red) masuk ke sana jam 17.00 WIB. Pada Jam 17.00 WIB itu juga baru setting, hingga menjelang Magrib," jelas Kapolri di halaman masjid Mabes Polri, Jumat (14/8).
Baca Juga:
Dilanjutkan Bambang, tim Densus 88 pada saat itu yang jelas tak mungkin melancarkan operasinya pada malam hari. "Kalau malam hari tak mungkin," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror di rumah Muhajir, warga Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, pada tanggal
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan