Kapolri Perintahkan AKBP Penyiksa Polwan Cantik Dicopot
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas pada anggota Lembaga Pendidikan Polisi Polda Jawa Barat, AKBP BH yang menganiaya Bripka M di salah satu hotel bilangan Jakarta Pusat, belum lama ini.
Namun secara pribadi, Badrodin mengaku malu dengan peristiwa tersebut. "Itu Propam yang menangani. Tetapi saya sudah perintahkan diproses secara hukum. Kemudian ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).
Dia memastikan, pihaknya akan memproses BH sampai dijatuhkan sanksi yang paling berat. Mengenai keberadaan BH, Badrodin mengatakan, yang bersangkutan masih disimpan di Bogor, Jawa Barat.
Saat ditanya kronologi penganiayaan itu pada Badrodin, ia mengaku belum mendapatkan informasi rinci. "Tanya sama Propam. Saya nggak hapal. Masak saya harus tahu satu persatu," cetusnya.
Sebelumnya diketahui, Anggota Polres Depok Bripda M melaporkan AKBP BH dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan. BH menganiaya M di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat, 27 April silam.
Sebelum kejadian penganiayaan itu, antara M dan BH beberapa kali pernah melakukan hubungan intim. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi