Kapolri Perintahkan Bareskrim Bentuk Tim untuk Usut Dugaan Korupsi Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk menangani dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Bahkan Idham telah menyuruh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit membentuk tim dalam perkara itu.
“Saya perintahkan Bareskrim untuk membuat tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan,” ujar Idham kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).
Nantinya tim itu akan melakukan pengecekan terhadap perkembangan kasus hingga proses verifikasi.
“Proses penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim,” sambung Idham.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri kepada kepolisian.
"Karena dari 940.000 atau 980.000 prajurit TNI-Polri (nasabah), itu 600 ribunya Polri," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Menurut dia, Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
Bahkan, Mahfud mengatakan KPK juga tidak perlu dan tidak boleh ikut menangani karena perundang-undangan tidak membolehkan.
Kapolri Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim membentuk tim untuk menangani dugaan korupsi di PT Asabri.
- ASABRI Menggelar Perayaan Natal 2024
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali