Kapolri Perintahkan Dalami Perusahaan Pembakar Hutan yang Dimodali Asing
Jumat, 25 September 2015 – 16:28 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini Polri sudah menahan 68 tersangka dugaan pembakaran lahan dari 210 kasus yang ditangani.
"Jumlah tersangka (korporasi dan perorangan) 199," tegasnya di Mabes Polri, Jumat (25/9). Sampai saat ini, kata dia, tercatat 38,94 ribu hektar lahan yang terbakar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Perusahaan wajib mempersiapkan alat mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan ketika peristiwa terjadi. "Termasuk juga kolam-kolam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta