Kapolri Perintahkan Dalami Perusahaan Pembakar Hutan yang Dimodali Asing
Jumat, 25 September 2015 – 16:28 WIB

Badrodin Haiti. Foto: Dok/JPNN.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini Polri sudah menahan 68 tersangka dugaan pembakaran lahan dari 210 kasus yang ditangani.
"Jumlah tersangka (korporasi dan perorangan) 199," tegasnya di Mabes Polri, Jumat (25/9). Sampai saat ini, kata dia, tercatat 38,94 ribu hektar lahan yang terbakar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Perusahaan wajib mempersiapkan alat mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan ketika peristiwa terjadi. "Termasuk juga kolam-kolam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah