Kapolri Perintahkan Dalami Perusahaan Pembakar Hutan yang Dimodali Asing

Kapolri Perintahkan Dalami Perusahaan Pembakar Hutan yang Dimodali Asing
Badrodin Haiti. Foto: Dok/JPNN.com

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini Polri sudah menahan 68 tersangka dugaan pembakaran lahan dari 210 kasus yang ditangani.

"Jumlah tersangka (korporasi dan perorangan) 199," tegasnya di Mabes Polri, Jumat (25/9).  Sampai saat ini, kata dia, tercatat 38,94 ribu hektar lahan yang terbakar.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Perusahaan wajib mempersiapkan alat mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan ketika peristiwa terjadi. "Termasuk juga kolam-kolam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News