Kapolri Perintahkan Kapolda DIY Sweeping Preman
Senin, 08 April 2013 – 19:03 WIB
JAKARTA--Kapolri Jenderal Timur Pradopo hari ini melantik Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru. Posisi Kapolda DIY yang dulunya diisi oleh Brigjen Sabar Rahardjo kini digantikan oleh Brigjen Haka Astana yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Kajian dan Strategi SDM Polri. Seperti diketahui, disebut-sebut Sabar dimutasi setelah adanya kasus penyerangan terhadap Lapas KlasIIB, Cebongan, Sleman 23 Maret lalu. Penyerangan itu dilakukan oleh 11 oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Dalam peristiwa itu mereka menembaki 4 tahanan titipan Polda yang diduga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Sertu Heru Santoso di Hugo"s Cafe 19 Maret lalu. (flo/jpnn)
Kapolri berharap Brigjen Haka dapat membuat situasi Yogyakarta yang sempat mencekam dengan insiden Lapas Cebongan dapat kembali kondusif."Pesan saya untuk Kapolda DIY yang baru, buat keadaan Jogja kembali kondusif, ciptakan rasa aman untuk masyarakat dan bersihkan semua preman," ujar Kapolri di Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
Kapolri juga menegaskan bahwa Kapolda tak perlu segan-segan melakukan aksi sweeping untuk membersikan Jogja dari Preman. Yang terpenting kota pelajar itu kembali aman dan damai. "Kalau sweeping perlu dilakukan, ya akan lakukan sweeping secara rutin, yang jelas tidak akan ada lagi toleransi untuk premanisme," tegas Timur.
Baca Juga:
JAKARTA--Kapolri Jenderal Timur Pradopo hari ini melantik Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru. Posisi Kapolda DIY yang dulunya diisi oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan