Kapolri Perintahkan Kawal Capres-Cawapres
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman memerintahkan semua jajarannya termasuk pada Kapolda untuk memetakan seluruh calon legislatif DPR, DPD dan DPRD serta calon presiden dan wakil presiden yang tela diumumkan ke publik supaya diberikan pengamanan.
"Agar seluruhnya diberikan pengamanan tanpa melihat dari partai manapun," kata Sutarman saat melantik Kabaharkam Mabes Polri dan sejumlah Kapolda, Selasa (18/3) di Mabes Polri.
Sutarman menegaskan bahwa ini merupakan tanggungjawab Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman.
Karenanya, bekas Kabareskrim itu juga meminta kepada para Kapolda, memahami berbagai potensi kerawananan pemilu. Ia berharap jajarannya dapat menentukan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi berbagai potensi kerawanan itu.
Supaya semua proses penyelenggaraan pemilu berjalan baik, Sutarman memerintahkan anak buahnya untuk menjalin kerjasama erat dengan unsur penyelenggara pemilu. "Serta stakeholder yang ada agar seluruh proses berjalan dengan baik," katanya.
Dia juga memerintahkan kepada seluruh Kapolda agar mengendalikan persiapan pemilu di daerah. Menurutnya, tindakan nyata harus terus diberikan untuk mengawal pemilu supaya berjalan aman dan lancar.
"Sehingga masyarakat tidak terbebani dengan tekanan politik, kekerasa, uang ataupun yang lain," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman memerintahkan semua jajarannya termasuk pada Kapolda untuk memetakan seluruh calon legislatif DPR, DPD dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak