Kapolri Perintahkan Propam Tempel Ketat Densus
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengawasi gerakan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam menjalankan tugas. Hal ini bertujuan supaya kejadian seperti tewasnya terduga teroris Siyono tidak terulang.
"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kami sudah lakukan evaluasi," kata Badrodin usai melantik lima kapolda dan tiga pejabat utama Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4).
Badrodin juga menginstruksikan kepada Densus untuk lebih mematuhi prosedur dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jika prosedur dilaksanakan oleh setiap petugas dalam menjalankan operasi, kecil kemungkinan terjadi kesalahan.
Badrodin mengungkapkan, setiap tim Densus yang diutus menangani kasus teroris, Propam nantinya akan turut dilibatkan. Ini diperlukan untuk menghindari tudingan dari pihak luar. Selain itu, kata dia, dengan dilibatkannya Propam akan memudahkan prosedur penyelidikan ke penyidikan.
"Kami sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjukan tim Propam untuk mengawasi pelaksanaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat