Kapolri Perintahkan Propam Tempel Ketat Densus
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengawasi gerakan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam menjalankan tugas. Hal ini bertujuan supaya kejadian seperti tewasnya terduga teroris Siyono tidak terulang.
"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kami sudah lakukan evaluasi," kata Badrodin usai melantik lima kapolda dan tiga pejabat utama Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4).
Badrodin juga menginstruksikan kepada Densus untuk lebih mematuhi prosedur dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jika prosedur dilaksanakan oleh setiap petugas dalam menjalankan operasi, kecil kemungkinan terjadi kesalahan.
Badrodin mengungkapkan, setiap tim Densus yang diutus menangani kasus teroris, Propam nantinya akan turut dilibatkan. Ini diperlukan untuk menghindari tudingan dari pihak luar. Selain itu, kata dia, dengan dilibatkannya Propam akan memudahkan prosedur penyelidikan ke penyidikan.
"Kami sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjukan tim Propam untuk mengawasi pelaksanaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus