Kapolri Perintahkan Propam Tindaklanjuti Kasus Batam

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anggota Polri yang diduga terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut investigasi TNI dan Polri terkait kisruh yang berawal saat Ditreskrimsus yang dibackup Polda Kepri menggerebek gudang BBM ilegal di PT Bintang Abadi Sukses, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung depan Perumahan Umum Cipta Asri, kurang lebih 500 meter dari Markas Brimob.
"Hasil investigasi diproses lanjut oleh Kapolri perintahkan Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Selasa (14/10).
Dia menegaskan, apabila perbuatannya nanti menyangkut masalah disiplin, kode etik, maupun pidana, tetap akan berproses.
"Kita masih menunggu hasilnya," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse. "Rekomendasi tim investigasi akan kita tindaklanjuti. Tunggu hasil tindaklanjutnya," timpal Ronny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anggota Polri yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024