Kapolri Perintahkan Propam Usut Brimob Pelaku Bentrok Batam
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anak buahnya yang diduga terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau pada 21 September lalu. Langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tim investigasi gabungan yang menyelidiki bentrokan antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Brimob Polda Kepri terkait penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik PT Bintang Abadi Sukses, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam.
"Hasil investigasi diproses lanjut oleh Kapolri perintahkan Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie dalam jumpa pers bersama Kapuspen TNI, Mayjen Fuad Basya di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (14/10).
Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi disiplin, kode etik, aturan maupun hukum pidana. Karenanya, Polri masih menunggu hasil penyelidikan Divisi Propam terhadap anggota Brimob Polda Kepri yang terlibat bentrokan dengan TNI di Batam.
"Kita masih menunggu hasilnya. Rekomendasi tim investigasi akan kita tindak lanjuti," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anak buahnya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini