Kapolri Perintahkan Propam Usut Brimob Pelaku Bentrok Batam

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anak buahnya yang diduga terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau pada 21 September lalu. Langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tim investigasi gabungan yang menyelidiki bentrokan antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Brimob Polda Kepri terkait penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik PT Bintang Abadi Sukses, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam.
"Hasil investigasi diproses lanjut oleh Kapolri perintahkan Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie dalam jumpa pers bersama Kapuspen TNI, Mayjen Fuad Basya di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (14/10).
Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi disiplin, kode etik, aturan maupun hukum pidana. Karenanya, Polri masih menunggu hasil penyelidikan Divisi Propam terhadap anggota Brimob Polda Kepri yang terlibat bentrokan dengan TNI di Batam.
"Kita masih menunggu hasilnya. Rekomendasi tim investigasi akan kita tindak lanjuti," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anak buahnya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024