Kapolri Perpanjang Status Siaga I
Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga 1. Bahkan, Polri memperpanjang status tersebut hingga beberapa hari ke depan.
"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (22/8).
Ronny menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.
Baca Juga:
Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti saat pembacaan putusan MK. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar