Kapolri Pertegas Status Kapolres Aceh Singkil
jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya karena lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, pekan lalu.
Namun demikian, tidak ada sanksi hukum atas kelalaian yang dilakukan perwira menengah Polri itu. "Ya, artinya secara pelanggaran hukum tidak salah," tegas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Rabu (21/10).
Haiti beralasan pencopotoan Budi Samekto karena masalah kompetensi dan kemampuan kepemimpinan yang dianggap kurang. Budi salah mengantisipasi sebelum terjadi kerusuhan.
Saat Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menanyakan apakah perlu back up pasukan, sang Kapolres menjawab tidak. Belakangan kerusuhan pecah, menyebabkan sebuah rumah ibadah dibakar, satu tewas dan empat korban luka-luka.
"Dari sisi kompetensi dan kemampuan leadership kurang, makanya ditindak seperti itu," ujar Haiti.
Informasi yang dihimpun AKBP Budi digantikan oleh AKBP Ridwan. Selanjutnya Budi ditugaskan di Polda Aceh sebagai pamen nonjob. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya karena lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri