Kapolri Pertegas Status Kapolres Aceh Singkil
jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya karena lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, pekan lalu.
Namun demikian, tidak ada sanksi hukum atas kelalaian yang dilakukan perwira menengah Polri itu. "Ya, artinya secara pelanggaran hukum tidak salah," tegas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Rabu (21/10).
Haiti beralasan pencopotoan Budi Samekto karena masalah kompetensi dan kemampuan kepemimpinan yang dianggap kurang. Budi salah mengantisipasi sebelum terjadi kerusuhan.
Saat Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menanyakan apakah perlu back up pasukan, sang Kapolres menjawab tidak. Belakangan kerusuhan pecah, menyebabkan sebuah rumah ibadah dibakar, satu tewas dan empat korban luka-luka.
"Dari sisi kompetensi dan kemampuan leadership kurang, makanya ditindak seperti itu," ujar Haiti.
Informasi yang dihimpun AKBP Budi digantikan oleh AKBP Ridwan. Selanjutnya Budi ditugaskan di Polda Aceh sebagai pamen nonjob. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya karena lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia