Kapolri Pertegas Status Kapolres Aceh Singkil
jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya karena lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, pekan lalu.
Namun demikian, tidak ada sanksi hukum atas kelalaian yang dilakukan perwira menengah Polri itu. "Ya, artinya secara pelanggaran hukum tidak salah," tegas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Rabu (21/10).
Haiti beralasan pencopotoan Budi Samekto karena masalah kompetensi dan kemampuan kepemimpinan yang dianggap kurang. Budi salah mengantisipasi sebelum terjadi kerusuhan.
Saat Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menanyakan apakah perlu back up pasukan, sang Kapolres menjawab tidak. Belakangan kerusuhan pecah, menyebabkan sebuah rumah ibadah dibakar, satu tewas dan empat korban luka-luka.
"Dari sisi kompetensi dan kemampuan leadership kurang, makanya ditindak seperti itu," ujar Haiti.
Informasi yang dihimpun AKBP Budi digantikan oleh AKBP Ridwan. Selanjutnya Budi ditugaskan di Polda Aceh sebagai pamen nonjob. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dicopot dari jabatannya karena lalai mengantisipasi bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm