Kapolri Pertimbangkan Depak Kombes Franky
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan memeras tersangka narkoba.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya Franky menjalani sidang etik.
Karenanya, Divpropam belum memberikan keputusan apapun terkait keanggotaan Franky sebagai polisi.
"Masih diperiksa apakah dia ini kode etik atau ada pidananya. Nanti kami lihat itu," ujar Tito usai menggelar serah terima jabatan (sertijab) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menilai, Polri dalam mengusut setiap anggotanya yang bermasalah, tetap memegang pada asas praduga tak bersalah.
Selain itu, dia mengakui bahwa banyak pertimbangan untuk memecat anggota Polri, meski seorang anggota menyalahgunakan wewenangnya.
Menurut Tito, tidak adil memecat seseorang tanpa melewati proses dan pertimbangan yang matang.
"Itu semua kami lihat bagaimana balance-nya, antara prestasi dan kesalahannya. Kami juga harus menghargai kalau dia berprestasi betul, kemudian ini enggak terlalu prinsip, maka kita kenakan kode etik," terang Tito.
JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky H Parapat masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul