Kapolri: Polisi Kena Narkoba Harus Dihukum Mati

Kapolri: Polisi Kena Narkoba Harus Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar di tungku pembakaran di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

BACA JUGA: Dua Pemuda Bertikai hingga Berujung Duel Maut, Satu Terkapar Tak Bernapas Lagi

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari hingga perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia harus mendapatkan hukuman berat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News