Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:00 WIB
JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan 'ritual religius' baru bagi jajarannya berupa kewajiban untuk membaca kitab suci.
"Seluruh anggota Polri yang beragama Islam diwajibkan membaca Al Qur'an. Demikian juga bagi yang non-Muslim. Setidaknya masing-masing mereka diwajibkan membaca kitab suci selama 10 menit setiap pagi sebelum memulai tugasnya," kata Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12).
Khusus bagi anggota Polri yang Muslim, lanjutnya, setiap malam Jum'at akan digelar pengajian rutin dan Yasinan. Penerapannya di semua satuan kerja mulai lingkungan Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polres dan Polsek se-Indonesia. Kapolda diberi kewenangan melakukan penyesuaian merujuk pada budaya lokal setempat.
Kapolri menjelaskan, kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari program akselerasi transformasi di lingkungan internal Polri. Sasarannya adalah pembinaan mental dan pola pikir anggota yang merupakan pangkal masalah dari kasus-kasus perubahan perilaku di lingkungan Polri. "Ini dalam rangka perubahan cultur dan mind set Polri," tegasnya. (Fas)
JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri