Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci

Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci
Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci
JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan 'ritual religius' baru bagi jajarannya berupa kewajiban untuk membaca kitab suci.

"Seluruh anggota Polri yang beragama Islam diwajibkan membaca Al Qur'an. Demikian juga bagi yang non-Muslim. Setidaknya masing-masing mereka diwajibkan membaca kitab suci selama 10 menit setiap pagi sebelum memulai tugasnya," kata Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12).

Khusus bagi anggota Polri yang Muslim, lanjutnya, setiap malam Jum'at akan digelar pengajian rutin dan Yasinan. Penerapannya di semua satuan kerja mulai lingkungan Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polres dan Polsek se-Indonesia. Kapolda diberi kewenangan melakukan penyesuaian merujuk pada budaya lokal setempat.

Kapolri menjelaskan, kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari program akselerasi transformasi di lingkungan internal Polri. Sasarannya adalah pembinaan mental dan pola pikir anggota yang merupakan pangkal masalah dari kasus-kasus perubahan perilaku di lingkungan Polri. "Ini dalam rangka perubahan cultur dan mind set Polri," tegasnya. (Fas)


Berita Selanjutnya:
Kapolri Masih Beri Janji

JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News