Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:00 WIB
JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan 'ritual religius' baru bagi jajarannya berupa kewajiban untuk membaca kitab suci.
"Seluruh anggota Polri yang beragama Islam diwajibkan membaca Al Qur'an. Demikian juga bagi yang non-Muslim. Setidaknya masing-masing mereka diwajibkan membaca kitab suci selama 10 menit setiap pagi sebelum memulai tugasnya," kata Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12).
Khusus bagi anggota Polri yang Muslim, lanjutnya, setiap malam Jum'at akan digelar pengajian rutin dan Yasinan. Penerapannya di semua satuan kerja mulai lingkungan Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polres dan Polsek se-Indonesia. Kapolda diberi kewenangan melakukan penyesuaian merujuk pada budaya lokal setempat.
Kapolri menjelaskan, kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari program akselerasi transformasi di lingkungan internal Polri. Sasarannya adalah pembinaan mental dan pola pikir anggota yang merupakan pangkal masalah dari kasus-kasus perubahan perilaku di lingkungan Polri. "Ini dalam rangka perubahan cultur dan mind set Polri," tegasnya. (Fas)
JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan