Kapolri Relakan Dua Anggota Diusut PDRM
Senin, 01 September 2014 – 17:22 WIB
Namun, ia melanjutkan, untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan dua Anggota Polda Kalbar itu, tengah dicari tahu oleh Wakil Kepala Polda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar yang diutus ke Malaysia. "Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka," tegas Ronny.
Dia mengatakan bahwa selama tujuh hari berturut-turut kedua Anggota Polda Kalbar itu dalam kewenangan pemeriksaan PDRM. Menurutnya, kalau masih kurang masih ada tujuh hari kemudian sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di sana.
"Jadi, masih sebagai terperiksa dalam rangka penyelidikan, untuk memperkuat dugaan yang mereka persangkakan kepada dua Anggota Polda Kalbar itu," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap yang diduga terlibat narkoba di Kuching, Sarawak, Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar