Kapolri Relakan Dua Anggota Diusut PDRM
Senin, 01 September 2014 – 17:22 WIB

Kapolri Sutarman. Foto: dok/JPNN.com
Namun, ia melanjutkan, untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan dua Anggota Polda Kalbar itu, tengah dicari tahu oleh Wakil Kepala Polda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar yang diutus ke Malaysia. "Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka," tegas Ronny.
Dia mengatakan bahwa selama tujuh hari berturut-turut kedua Anggota Polda Kalbar itu dalam kewenangan pemeriksaan PDRM. Menurutnya, kalau masih kurang masih ada tujuh hari kemudian sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di sana.
"Jadi, masih sebagai terperiksa dalam rangka penyelidikan, untuk memperkuat dugaan yang mereka persangkakan kepada dua Anggota Polda Kalbar itu," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap yang diduga terlibat narkoba di Kuching, Sarawak, Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?