Kapolri Rombak Pati dan Pamen, Ajudan Jokowi Jadi Kapolda Banten
Perwira Pembuka Blokir Rekening Gayus Tambunan Dipromosikan
jpnn.com - JAKARTA - Duet Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin merombak jajaran perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen) di Korps Bhayangkara.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia nomor: ST/2434/X/2016 tanggal 5 Oktober 2016 yang ditandatangani Wakapolri atas nama Kapolri.
Salah satu nama perwira yang mendapatkan promosi jabatan ialah Komisaris Besar Listyo Sigid Pramono. Sigid diangkat sebagai Kapolda Banten menggantikan Brigjen Ahmad Dofiri.
Sebelumnya, Sigid adalah perwira menengah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Namun, ia ditugaskan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
Nama Sigid dan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu memang sudah lama kenal. Saat Jokowi menjabat wali kota Solo, Sigid adalah Kapolres di kota yang bernama asli Surakarta itu.
Sigid yang merupakan jebolan Akademi Kepolisian 1991 menjabat Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelum dipilih menjadi ajudan Jokowi, Sigid menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Namun, Sigid akan menjadi orang nomor satu Polda Banten. Dia menggantikan Ahmad Dofiri, peraih Adhi Makayasa Akpol tahun 1989.
Dofiri yang menggantikan Brigjen Boy Rafli Amar sebagai Kapolda Banten, akan segera menjabat Karobinkar SSDM Polri. Pria kelahiran Indramayu, Jawa Barat 4 Juni 1967 ini juga pernah menjabat Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
JAKARTA - Duet Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin merombak jajaran perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen) di Korps
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi