Kapolri: Sabu-sabu 1 Ton Harus Segera Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Karenanya, dia memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk segera membakar barang bukti tersebut.
"Saya minta dimusnahkan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Saat pemusnahan nanti, Tito menegaskan Polda Metro harus melibatkan pihak eksternal demi transparansi. Pihak yang wajib diundang adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya minta dimusnahkan, kemudian sebelum dimusnahkan diundang pihak eksternal, diteliti dulu secara bersama dan terbuka, sehingga barang ini tidak disalahgunakan," jelas Tito.
Sementara itu, lanjut Tito, selama barang bukti itu belum dimusnahkan, dirinya sudah memerintahkan Iriawan dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengawasi sabu-sabu satu ton tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan barang bukti oleh anggota.
"Saya minta ke Pak Kapolda dan Propam untuk mengawasi barang bukti ini di suatu tempat secara khusus agar tidak terjadi hal-hal menyimpang," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional