Kapolri: Sabu-sabu 1 Ton Harus Segera Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Karenanya, dia memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk segera membakar barang bukti tersebut.
"Saya minta dimusnahkan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Saat pemusnahan nanti, Tito menegaskan Polda Metro harus melibatkan pihak eksternal demi transparansi. Pihak yang wajib diundang adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya minta dimusnahkan, kemudian sebelum dimusnahkan diundang pihak eksternal, diteliti dulu secara bersama dan terbuka, sehingga barang ini tidak disalahgunakan," jelas Tito.
Sementara itu, lanjut Tito, selama barang bukti itu belum dimusnahkan, dirinya sudah memerintahkan Iriawan dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengawasi sabu-sabu satu ton tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan barang bukti oleh anggota.
"Saya minta ke Pak Kapolda dan Propam untuk mengawasi barang bukti ini di suatu tempat secara khusus agar tidak terjadi hal-hal menyimpang," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu