Kapolri Salah Bacakan Opsi, Dihujam Interupsi
Rabu, 19 Mei 2010 – 12:16 WIB

Kapolri Salah Bacakan Opsi, Dihujam Interupsi
JAKARTA - Kapolri Bambang Hendarso Danuri dihujani interupsi tim pengawasan (Timwas) kasus Bank Century, di gedung DPR Rabu (19/5). Ditengah pemaparannya, sejumlah anggota timwas langsung interupsi, "Yang dibacakan Kapolri itu tindak lanjut opsi A. Padahal rekomendasi pansus adalah opsi C," kata anggota Timwas dari Partai Hanura Akbar Faisal. Adanya kesalahan yang mendasar dilakukan Kapolri, banyak anggota Timwas yang meminta agar Kapolri menyudahi pemaparannya. Anggota Timwas meminta agar Kapolri Bambang Hendarso mengoreksinya terlebih dahulu. Tetapi anehnya, Bambang Susatyo yang sebelumnya getol mengusung opsi C justru meminta rekan-rekannya tidak mempersoalkan masalah ini.
Belum lagi Akbar menyelesaikan protesnya, anggota Timwas dari PDIP Hendrawan Supratikno sudah menyusul interupsi. "Kapolri mohon dikoreksi dulu bahannya. Selain banyak salah ketik, yang dibicarakan adalah benar opsi A," kata Hendrawan. Pernyataan Hendrawan kemudian disambung anggota Timwas dari PDIP lainnya, Gayus Lumbuun. "Apakah benar Kapolri sudah menerima berkas perkara? Berkas perkara yang banyaknya satu troli itu?" ungkap Gayus.
Baca Juga:
Perihal pemaparan Kapolri adalah Opsi A juga dibenarkan oleh anggota timwas dari Partai Demokrat Gede Pasak Suwardika. "Itu memang opsi A. Yang benar kita katakan benar, dan salah ya kita katakan salah," kata Pasak, anggota Fraksi Demokrat yang mengusung Opsi A itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Bambang Hendarso Danuri dihujani interupsi tim pengawasan (Timwas) kasus Bank Century, di gedung DPR Rabu (19/5). Ditengah pemaparannya,
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren