Kapolri: Satu Tersangka Kerusuhan Palopo Tertangkap
Senin, 01 April 2013 – 13:27 WIB
"Kita tidak melihat ada lawan, yang jelas dia melakukan pelanggaran hukum, membawa botol yang berisi cairan yang bisa membakar. Itu adalah tuduhan pada yang bersangkutan," tegas Kapolri.
Baca Juga:
Timur menyayangkan aksi massa yang berlangsung ricuh itu. Seharusnya, kata dia, masalah yang berkaitan dengan Pemilukada dibawa dan diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dinamika memang sangat cepat, kemudian tentunya masyarakat yang memang harus menahan diri, kalau ada kaitan dengan masalah sengketa tadi ya, artinya tidak mesti harus seperti itu. Tapi apapun itu. Kini kita lakukan langkah-langkah hukum," pungkas Kapolri.
Sementara itu Karo Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brogjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menerangkan bahwa tersangka tersebut berinisial I. Belakangan diketahui I adalah Iwan. Dia diduga kuat melakukan pembakaran beberapa kantor-kantor pemerintahan daerah di Palopo. "Kasus Palopo ini sudah ada satu tersangka, inisial I (Iwan), yang diduga melakukan pembakaran," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
JAKARTA - Situasi kota Palopo, Sulawesi Selatan kini semakin kondusif setelah sempat diramaikan aksi anarkis massa yang merusak dan membakar kantor
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU