Kapolri: Satu Tersangka Kerusuhan Palopo Tertangkap
Senin, 01 April 2013 – 13:27 WIB

TNI menjaga kantor Redaksi Harian Palopo Pos, Sulsel, Senin (1/4). Sehari sebelumnya massa salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo membakar kantor redaksi Harian Palopo Pos. Foto: Muhammad Idham Ama/FAJAR/JPNN
"Kita tidak melihat ada lawan, yang jelas dia melakukan pelanggaran hukum, membawa botol yang berisi cairan yang bisa membakar. Itu adalah tuduhan pada yang bersangkutan," tegas Kapolri.
Baca Juga:
Timur menyayangkan aksi massa yang berlangsung ricuh itu. Seharusnya, kata dia, masalah yang berkaitan dengan Pemilukada dibawa dan diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dinamika memang sangat cepat, kemudian tentunya masyarakat yang memang harus menahan diri, kalau ada kaitan dengan masalah sengketa tadi ya, artinya tidak mesti harus seperti itu. Tapi apapun itu. Kini kita lakukan langkah-langkah hukum," pungkas Kapolri.
Sementara itu Karo Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brogjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menerangkan bahwa tersangka tersebut berinisial I. Belakangan diketahui I adalah Iwan. Dia diduga kuat melakukan pembakaran beberapa kantor-kantor pemerintahan daerah di Palopo. "Kasus Palopo ini sudah ada satu tersangka, inisial I (Iwan), yang diduga melakukan pembakaran," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
JAKARTA - Situasi kota Palopo, Sulawesi Selatan kini semakin kondusif setelah sempat diramaikan aksi anarkis massa yang merusak dan membakar kantor
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata