Kapolri Sebut 10 Perusahaan
Selasa, 15 September 2015 – 19:00 WIB

Kapolri, Jenderal Pol. Badrodin Haiti. FOTO: JPNN.com
Kemudian, kata Haiti, direksinya harus tertera di situ, pemegang sahamnya juga sehingga bisa disebarkan. “Dan, perusahaan yang bersangkutan tidak diberikan izin,” tegas Haiti.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) perlu menertibkan perusahaan atau korporasi yang terlibat kasus pembakaran hutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang